Selasa, 17 Agustus 2010

Makna Kemerdekaan Bagi Rakyat Indonesia

Kemerdekaan pada hakekatnya merupakan hak asasi setiap manusia. Sejak manusia lahir, ia telah merdeka sekaligus “dijajah” untuk membesarkan. Ini adalah realitas yang tak terpungkiri. Kita hanya dapat memberikan permahkotaan makna kemerdekaan, saat kita mampu mengaktualisasikan dan memaksimalkan segala potensi yang ada. Jika kita belum bisa “merdeka” karena kita akan terus dijajah keinginan, kehendak dan rasa egois. Keterbelengguan pun menampak saat kita saling menekan dengan berbagai alasan. Kita baru bisa merdeka, bila kita dapat menempatkan segala permasalahan pada porsinya. Bukannya mau mengatakan bahwa kita belum merdeka, sebab realita jelas, kita telah bebas dari belenggu penjajah, tetapi apakah Anda dan saya telah sungguh merdeka dari belenggu kehidupan. Jika jawabannya belum, berarti kita masih harus terus berjuang melawan penjajah yang terselubung dalam pribadi kita masing-masing.
Kejujuran, kerja keras dan keikhlasan setiap orang dalam berkarya, mengabdi, melayani dan membangun menjadi motivasi kemerdekaan. Seberapa jauh kita mengartikan kemerdekaan tersebut, terpulang pada diri untuk menjawab. Tidak ada orang yang lebih tahu kalau kita telah merdeka, jika kita sendiri belum memastikan apakah kita sungguh telah merdeka atau belum. Ini hanya sentilan dan gugatan untuk mendorong kita untuk lebih memahami arti kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah hingga berpuncak pada 17 Agustus 1945. Apa dan bagaimana ukiran makna Proklamasi Kemerdekaan Ke 65 RI tahun 2010 ini bagi mahasiswa, simak uraian berikut.
Pendahuluan
Mengawali uraian, sebagai insan ciptaan Tuhan, patutlah kita sebagai seluruh warga masyarakat Indonesia untuk memanjatkan puji dan syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat perlindungan-Nya kita telah terbebas dari penjajahan. Hari Ulang Tahun Proklamasi telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki usianya yang ke-65. Pada kesempatan yang sama, semua komponen masyarakat Indonesia menundukkan kepala serta memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, terkait dengan berbagai tragedi kemanusiaan terutama bencana alam, bencana sosial ekonomi berupa kemiskinan, keterbelakangan, kekacauan, kekurangan pangan, ketimpangan sarana prasarana kota dan desa. Sebagai sesama anak bangsa yang sama merindukan kedamaian, ketenangan dan kebahagiaan hidup, tentu kita turut merasakan keprihatinan yang mendalam atas kondisi dan keadaan yang memilukan. Kiranya Tuhan sumber segala kehidupan berkenan mengabulkan semua do’a dan harapan kita, agar kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami bencana diberikan kekuatan dan ketabahan serta penghiburan, agar segera bangkit untuk memulai berbagai aktivitas kehidupan mereka seperti sedia kala dan kepada saudara kita yang meninggal dunia dalam tragedi yang memilukan itu kiranya mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan.
Selanjutkan kita perlu memberikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih berlimpah kepada semua elemen masyarakat Indonesia, yang telah memberikan perhatian dan berpartisipasi secara aktif dalam memajukan dan memakmurkan bangsa, juga partisipasinya pada perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, apapun bentuk partisipasi dan seberapapun besarnya partisipasi itu.
Setiap kita memperingati Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 1945, kita diingatkan untuk merenungkan betapa mulianya jasa para pejuang dan pendiri bangsa. Para pejuang dan pendiri bangsa ini mempertahankan jiwa raga mereka demi tegaknya martabat bangsa ini. Oleh karenanya, sebagai generasi penerus pejuang mereka, kita hendaknya secara sadar turut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan ini. Partisipasi kita pada perayaan akbar ini menjadi bukti konkrit bahwa telah ikut bersama komponen masyarakat lainnya di republik ini mengisi kemerdekaan yang telah diwariskan dengan tumpahan darah oleh para pejuang dan pendiri bangsa ini.
Sebagai bangsa besar yang memiliki kebhinekaan, sepantasnya kita jadikan semangat perjuangan para pejuang dan pendiri bangsa ini sebagai lakomotif untuk mengabdikan diri bagi bangsa, negara, dan agama. Semangat kebangsaan yang dirintis dan ditanamkan oleh para perintis kemerdekaan ini, hendaknya kita pelihara dan lestarikan untuk menyikapi arus perubahan yang terjadi dan telah menerpa semua sendi kehidupan kita sehingga tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan beragama tetap eksis. Selain itu, hendaknya nilai-nilai heroik tersebut menjadi acuan utama bagi kita sebagai generasi penerus dalam upaya menyikapi seluruh perkembangan dan perubahan pada tataran global, regional maupun nasional.
Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan ke-65 ini, hendaknya memberi makna tersendiri dan renungan secara mendalam oleh kita semua sebagai bentuk evaluasi terhadap peran dan partisipasi dalam upaya-upaya mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Hari kemerdekaan ini mengingatkan kita sebagai anak bangsa bahwa memang rasa kebangsaan dan kebersamaan tersebut mengisyaratkan dan mengandung makna yang sangat istimewa yang hendaknya dipelihara, diperkokoh dan dilestarikan dalam setiap upaya untuk mengisi kemerdekaan menuju Indonesia yang beriman, bersatu, aman, adil dan sejahtera. Tidak dapat dipungkiri bahwa semua upaya dan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan ini tidak terlepas dari upaya dan perjuangan kita bersama yang disemangati oleh rasa kebangsaan dan persatuan yang kokoh yang telah diwariskan oleh para pejuang bangsa ini yang pada gilirannya kita dituntut untuk terus memelihara dan mempertahankan rasa kebangsaan dan kebersamaan itu.
Memperkokoh Nilai Kebersamaan
Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan, dan keagamaan. Saat ini, sudah seharusnya segenap komponen bangsa bahu membahu menyatukan langkah memajukan bangsa, khusus untuk penyelenggara negara perwujudannya dapat dilakukan melalui perumusan kebijakan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebenaran. Untuk generasi muda, momentum kemerdekaan dapat dijadikan sebagai pemicu membangkitkan semangat kebangsaan dan patriotisme.
Kenyataan membuktikan bahwa begitu banyak potensi konflik yang menjadi ancaman dan pemicu untuk meluluhlantakkan rasa kebangsaan dan patriotisme tersebut. Menyikapi semua potensi konflik itu hendaknya kita meningkatkan dan memperkokoh nilai-nilai kebersamaan dan kebangsaan sebagai senjata pamungkas untuk menghalau semua ancaman, gangguan dan hambatan yang datangnya baik secara internal maupun eksternal.
Dengan demikian perayaan HUT ke-65 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, kita jadikan landasan untuk bersama mengikrarkan bahwa tanpa nilai, rasa kebangsaan dan kebersamaan kita akan mengalami gangguan dan hambatan dalam melayarkan bahtera bangsa ini menuju Indonesia yang beriman, bersatu, aman, adil dan sejahtera. Dengan berkaca pada pengalaman sejarah silam bahwa manakala kita mengabaikan rasa kebangsaan dan kebersamaan atau dengan kata lain meremahkan tatanan nilai rasa kebangsaan dan kebersamaan akan muncul berbagai konflik baik horizontal maupun vertikal.
Masyarakat Indonesia boleh berbangga karena tidak menghadapi peristiwa dan kejadian luar biasa yang dapat mengganggu atau melunturkan nilai-nilai fundamental. Terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Indonesia merupakan berkah dari Allah SWT serta berkat dukungan, peran serta dan kerja sama yang dibangun antara segenap komponen masyarakat Indonesia, pemerintah, tokoh-tokoh agama serta aparat TNI/Polri.
Oleh karena itu patut disampaikan salut dan penghargaan yang setingginya bagi semua pihak, yang dengan peran dan kontribusinya masing-masing telah mengisi kemerdekaan. Seluruh komponen masyarakat Indonesia kiranya dapat memanfaatkan momentum peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan kali ini yang dijiwai dan didorong oleh semangat rasa kebangsaan dan kebersamaan untuk terus menciptakan iklim kehidupan bermayarakat yang semakin kondusif, senantiasa berpartisipasi secara aktif dalam setiap derap langkah pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan yang dilandasi oleh semangat gotong royong yang merupakan warisan dari leluhur kita dalam menghadapi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi dan terus kita hadapi ke depan .
Peranan mahasiswa dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara sesungguhnya sebagai motor inovatif yang dituntut untuk selalu siap melayani masyarakat dengan berbagai keahlian ilmu pengetahuan dan temuan teknologi terkini dalam rangka pemenuhan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Mencermati perkembangan lingkungan strategik dewasa ini, yang ditandai dengan semakin kompleks dan kompetitifnya tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka mahasiswa dituntut untuk benar-benar memposisikan diri sebagai garda depan motor inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dalam merespons berbagai tuntutan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan pendidikan nasional dalam rangka mewujudkan berbagai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, senantiasa masih dihadapkan pada berbagai kendala dan permasalahan. Sehubungan dengan itu, gambaran umum tentang beberapa permasalahan pembangunan yang masih dihadapi antara lain: (1) Masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang berimplikasikan pada belum terjangkau dan tertampungnya semua anak usia sekolah; (2) Jangkauan jaringan jalan dan jembatan ke daerah-daerah sentra produksi dan terisolir belum memadai; (3) Terbatasnya akses permodalan, pasar, informasi dan teknologi bagi upaya pengembangan ekonomi lokal; (4) Orientasi pembangunan nasional belum menjadikan Indonesia sebagai wilayah dengan kesenjangan kehidupan kota desa yang kecil, sehingga banyak kesenjangan dan permasalahan perbatasan antara negara belum ditangani; (5) Indonesia termasuk salah satu Negara berkembang dengan angka penduduk miskin yang tinggi (yaitu di Februari 2007 adalah sebesar 9,75 persen, angka ini lebih rendah dibanding pada Februari 2006 10,4 persen); (6) Masih terbatasnya sarana dan prasarana kesehatan yang berdampak pada belum optimalnya mutu pelayanan kesehatan; (7) Partisipasi masyarakat dalam pembangunan belum memadai; (8) Etos kerja, produktivitas masyarakat masih rendah. Dan masih banyak permasalahan yang senantiasa menjadi fokus perhatian kita semua agar secara bertahap ditangani dalam rangka pemenuhan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Pertanyan yang muncul adalah mengapa pada waktu ini, sesudah Republik kita berusia 65 tahun, masih banyak warga dari kalangan cerdik pandai yang kurang merasa lega dan bahagia tidak hidup lagi di tanah jajahan? Tentu tidak ada seorang yang berpikir waras yang memang ingin kembali kepada penjajahan Belanda. Akan tetapi, mengapa setelah merdeka 65 tahun bangsa masih harus hidup berdekatan dengan banyak kemiskinan, pengangguran, korupsi yang semakin menyengat, pelanggaran hukum tanpa ditindak, banyak orang tidak menempuh jalur hukum, lebih suka berdemonstrasi, yang sering berakhir dengan bentrokan dengan polisi.
Dilain fihak, sebagian besar “kelas menengah” kiranya cukup puas dengan kehidupan materialnya. Secara pribadi mereka berkecukupan, bebas berbisnis, bisa beli mobil, rumah, pergi ke luar negeri, secara mudah. Kalau ditanya apa puas dengan keadaan sekarang? maka sering jawabnya: “Tidak”. Maka akhirnya, apa masih ada sesuatu yang “salah” pada pembinaan kemerdekaan selama ini?
Kadar Demokrasi
Bagaimana perkembangan sistim politik kita sejak tahun 1945? Apa demokrasi yang kita cita-citakan sebagai isian kemerdekaan telah tertanam kokoh sebagai suatu institusi? Dan apakah sistim politik kita telah membantu peningkatan kemakmuran bangsa? Tak ada hubungan terang, bahkan kadang-kadang ada kesan demokrasi menghambat ekonomi .
Tahap pertama Republik, dari tahun 1945 sampai akhir 1949, tidak bisa dipakai sebagai patokan karena masih diwarnai oleh perjuangan fisik dengan Belanda, dan Indonesia bahkan terbagi dua, daerah RI dan daerah federal. Dasawarsa limapuluhan melihat kita bergelut untuk menegakkan sistim politik. Mula-mula kita terapkan demokrasi politik pola Belanda dengan partai politik yang banyak, bahkan agama menjadi dasar organisasi politik. Tetapi, demokrasi parlementer dari paruh pertama dasawarsa limapuluhan itu akhirnya gagal dan Bung Karno “kembali ke UUD 1945” dan mulai suatu pemerintahan yang lebih kuat.
Akan tetapi, ikhtiar inipun akhirnya gagal karena di masyarakat pertentangan politik antara kaum sosialis-komunis, kaum nasionalis, dan Tentara (juga Bung Karno sendiri ikut memihak) memuncak dan akhirnya regim Sukarno tumbang dan diganti oleh regim Suharto. Sumbangan terpenting Pemerintah Orde Baru ini lebih banyak kepada penegakan ketenteraman (law and order) sehingga pembangunan ekonomi bisa berlangsung. Orde Baru menjadi sama dengan Orde Pembangunan. Kadar demokrasinya kurang. Akhirnya, sistim yang otokratis ini tumbang oleh karena kekuasaan menjadi sumber KKN yang besar. Walaupun laju pertumbuhan ekonomi 7% setahun yang cukup besar akan tetapi regim tidak bisa langgeng. Akhirnya tumbang juga di tahun ‘98.
Sesudah 1998 ada tiga presiden yang menandakan kurangnya stabilitas politik. Pertumbuhan ekonomi jatuh di tahun 1998 dan hanya pulih kembali secara perlahan-lahan. Sekarang ini pertumbuhan mencapai sekitar 6% setahun dengan kurs mencapai 1 US$ = Rp 9.500,00 lebih. Angka demikian sebetulnya tidak jelek, akan tetapi masih kurang tinggi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Di zaman Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla ini maka kadar demokrasi politik lebih besar daripada di zaman sebelumnya. Prospek stabilitas politik juga lebih baik. Gaya pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak ideal karena kurang tegasnya, akan tetapi mungkin ini ada hikmahnya. Yang diperlukan Indonesia sekarang adalah pimpinan nasional yang sangat besar legimitasinya akan tetapi secara kepribadiannya tidak terlalu kuat. Ini “menjamin kelangsungan demokrasi”. Yang lebih penting adalah agar lembaga-lembaga (institusi) politik bisa tumbuh secara wajar dan normal. Dalam jangka yang lebih panjang Indonesia lebih aman diperintah oleh institusi yang terakar kuat, bukan oleh pribadi pimpinan yang kuat.
Orang juga bisa berspekulasi bahwa setelah 60 tahun para elit politik dan ekonomi telah menemukan rumusnya agar di satu fihak perkembangan ekonomi bisa berjalan teratur, dengan laju pertumbuhan di atas 5% setahun dan pelan-pelan naik ke tingkat 7% setahun. Di lain fihak, perkembangan politik juga berjalan pada jalurnya sendiri. Pemisahan jalur politik dan ekonomi ini yang masing-masing berjalan independen sangat pentingnya.
Kadar Revolusi:
Perkembangan sejarah RI juga bisa diukur dari sifat mengelola perubahan. Ada perubahan yang “revolusioner” dan ada yang lebih tenteram dan teratur. RI lahir dari kancah revolusi, bahkan revolusi kembar, politik dan sosial. Revolusi sosial adalah pembongkaran tata masyarakat yang semula serba feodal, masyarakat priayi bumiputra dan penjajah asing. Mungkin kita harus sadar sekarang bahwa semangat revolusioner yang kita junjung tinggi dulu itu, akhirnya tidak menjamin tercapainya kemakmuran bangsa dalam sejarah sesudahnya. Malaysia tidak menjadi merdeka lewat revolusi, dan mereka tidak berusaha mengganti segala bentuk sosial yang sebelumnya ada. Kepentingan ekonomi Inggris dan Cina tidak diusir seperti kita mengusir Belanda dan menyudutkan Cina.
Regim Suharto dalam visi dan kebijakan ekonominya jauh lebih realistik ketimbang regim Soekarno. Bagi Soekarno yang lebih penting adalah merebut kembali Irian Barat, bukan membangun ekonomi. Regim Suharto mewelcome penanam modal asing, dan berusaha memberikan tempat serta peran ekonomi bagi penduduk keturunan Tionghoanya. Pertumbuhan ekonomi meningkat, akan tetapi sentralisme kekuasaan juga menimbulkan semacam monopoli KKN: kalau tidak mau dekat dengan keluarga Cendana maka bisnisnya tidak bisa berkembang.
Pemerintahan sekarang tidak sentralistik dan tidak memonopoli segalanya. “Swastanisasi” menjadi arah kebijakan yang lebih normal. Konglomerat etnis Cina banyak sudah tumbang tetapi unsur asing sekarang tidak berkurang. Misalnya, bank-bank yang dulu milik konglomerat etnis Cina sekarang banyak dibeli oleh asing Cina dari Singapura dan Malaysia. Akan tetapi mereka itu tidak “sekongkol” dengan pemerintah sekarang.
Kadar Keterbukaan:
Teori ekonomi mengatakan bahwa kemakmuran suatu bangsa ditingkatkan kalau ekonominya dikelola sebagai suatu sistim yang “terbuka”, artinya hubungan dengan luar negeri tidak dihambat. Dalil ekonomi ini dipraktekkan di Indonesia. Perdagangan luar negeri, artinya impor-ekspor, menjadi bagian penting dari ekonomi nasional. Pajak atau pungutan lain terhadap ekspor adalah minim, dan tingkat bea masuk untuk impor secara rata-rata sebetulnya rendah, di bawah 10%, walaupun ada sejumlah barang dan jasa yang diberikan proteksi yang masih cukup tinggi.
Oleh karena sistim terbuka ini maka selama 60 tahun merdeka pendapatan per kapita bangsa kita mampu meningkat sekitar enam kali (dari $150 sampai $ 1000 per kapita setahun). Bahwa Thailand dan Malaysia lebih berhasil memang merupakan fakta, karena (sikap hidup) kedua negara itu “lebih terbuka” ketimbang Indonesia. Bagi Indonesia sikap hidup yang lebih terbuka ini juga kurang ada pada permulaan kemerdekaan. Ekonomi kita menjadi lebih terbuka baru sejak dasawarsa delapanpuluhan. Kalau sekarang Indonesia banyak tertinggal dibandingkan Malaysia dan Thailand maka salah suatu sebab adalah kita “kehilangan kesempatan tumbuh” selama lebih dari dua puluh tahun, dari tahun 1945 sampai 19673.
Makna Kemerdekaan
Dalam konteks mengatasi berbagai permasalahan/kendala yang ditemukan, maka selanjutnya dapat saya sampaikan beberapa makna kemerdekaan bagi mahasiswa berikut ini. Makna kemerdekaan tidaklah hanya bersifat individual tetapi merupakan cerminan kondisi bangsa yang terdiri dari berbagai komponen. Bila kita hanya memikirkan diri sendiri, niscaya bagi mereka yang mapan dan memiliki kekuasaan dan akses yang luas, sungguh hidupnya sangat amat merdeka. Tetapi bagi mereka yang nasibnya tergantung pada orang lain, perasaan terjajah itu justru semakin dalam apabila orang-orang yang memiliki pengaruh dalam hajat hidup orang banyak tidak mampu, pengecut, atau bahkan tidak paham cara mengelola sumber-sumber kehidupan orang banyak secara adil.
Makna kemerdekaan adalah awal terwujudnya mimpi membangun bersama NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Menjaga keamanan seluruh warga dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh. Bukan personifikasi kekuasaan individual ke dalam sistem seperti terjadi di wilayah “Yudikatif dan eksekutif”, atau rancangan sikut-menyikut di legislatif. Diperlukan keinsyafan massal tentang pentingnya kesadaran bersama dalam mengelola seluruh potensi bangsa.
Makna kemerdekaan dalam kerangka demokrasi masih bisa menerima segala hiruk pikuk persaingan para elit untuk menjadi pengelola negara, namun semua itu dalam kepatuhan terhadap aturan main. Yang lebih penting lagi adalah keseriusan serta keberanian dalam menempuh jalan pembangunan yang akan berdampak luas dan positif bagi bangsa Indonesia. Segala perdebatan harus bisa dilaksanakan dalam semangat persatuan dan pada saatnya harus berhenti, para pihak harus mengerti dan mampu menerima secara legowo. Meskipun dendam dan sakit hati itu adalah sifat manusiawi, namun bila kebenaran sedang membimbing Indonesia Raya, kita patut mendukungnya. Sebaliknya bila kegelapan sedang berkuasa kita juga wajib menempuh langkah nyata untuk meneranginya.
Mengingat pada zaman Proklamasi 1945 kaum mahasiswa telah memainkan sejarah sangat penting, maka sekarang ini kaum mahasiswa dipanggil kembali untuk mengambil peran kesejarahan yang lain (another historical opportunity), yaitu untuk berjuang kembali mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang berkembang dewasa ini bersama-sama komponen bangsa yang lain secara demokratis dan konstitusional. Kaum mahasiswa, baik secara perorangan maupun kelompok dan organisasi, dapat mengambil peran sesuai ruang lingkup disiplin ilmu, tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya.
Terkait dengan ini, mahasiswa hendaknya menyadari bahwa penjajahan gaya baru yang tengah melanda berbagai negara berkembang, termasuk di negeri kita, tidak kalah merusaknya dibanding penjajahan bersenjata pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kehidupan bangsa hendaknya dikembalikan dengan mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa yang berlandaskan ajaran agama, moral, dan etika. Mahasiswa dapat membentuk budaya sendiri yang mengakar kepada kepribadian dan adat istiadat masyarakat kita sendiri yang telah berkembang selama ratusan tahun, yang berciri religius, persaudaraan, persahabatan, dan harmoni dengan alam dan masyarakat. Budaya kita tersebut memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding budaya impor dari negara maju yang bermuatan hedonisme, individualisme, dan liberalisme. Untuk itulah, mahasiswa hendaknya memegang erat budaya bangsa serta mengembangkannya secara terus menerus agar sesuai dengan perkembangan zaman selama tidak menjadi kehilangan ciri khas dan substansi asalnya.
Peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama oleh mahasiswa itu sangat membutuhkan kesadaran sejarah pertumbuhan bangsa dan perjalanan bangsa pada masa lalu yang dipenuhi masa pasang dan surut serta suka duka. Terkait dengan ini, penting bagi mahasiswa untuk mempelajari sejarah bangsa kita secara utuh, obyektif, dan kritis. Berbagai lembaran sejarah Indonesia memberikan pelajaran dan pengalaman penting bagaimana seharusnya mahasiswa memainkan peran dan membuat sejarah saat ini dan masa datang.
Terkait dengan hal ini, mahasiswa hendaknya memiliki penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan, pejuang, dan tokoh pada masa lalu yang telah mengukir dan membuat sejarah. Mereka telah memberikan pengabdian jauh di atas standar kewajaran, bahkan mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Adalah sangat penting kaum muda menempatkan mereka pada tempat terhormat dengan tetap menyadari bahwa mereka juga tetap manusia yang tidak luput dari salah dan kekurangan. Prinsip mahasiswa dalam hal ini adalah apa-apa yang baik dari mereka hendaknya diteruskan, dan apa yang tidak baik, hendaknya ditinggalkan.
Penutup
Kemerdekaan adalah proses pembebasan politik dari penjajahan asing. Pascakemerdekaan adalah masa berlanjutnya proses pembebasan sosial masyarakat dari kemiskinan, ketakpedulian, kebodohan, ketergantungan, dan berbagai bentuk kendala yang membatasi masyarakat dalam berinovasi, mengembangkan pilihan-pilihan sah, dan dalam menghadapi masa depan.
Kedua hal di atas menuntut adanya perjuangan dan kerja keras yang dijiwai oleh karakter unggul. Pengembangan karakter unggul sebuah bangsa adalah kombinasi positif dari berbagai upaya yang difasilitasi oleh suatu mekanisme institusional yang baik. Aktualisasi dari mekanisme institusional adalah memajukan dunia pendidikan, khususnya yang diarahkan pada pembinaan karakter bangsa. Mahasiswa dalam kaitan ini harus memberikan komitmen inovasi dan pengembangan Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang besar untuk memajukan dunia pendidikan nasional. Pembangunan pendidikan akan dilakukan secara seimbang yaitu dengan tetap mempertahankan aspek positif yang telah ada dan ditambahkan dengan yang baru, selanjutnya disinergikan dengan dinamika dan tuntutan global, khususnya dalam meningkatkan daya saing.
Memaknai kemerdekaan dari perspektif mahasiswa di Malaysia mengandung arti bahwasanya mahasiswa tidak saja menentukan kemampuan sebuah bangsa untuk hidup mandiri, akan tetapi lebih dari itu, mahasiswa bahkan memberi peran positif untuk menentukan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni bangsa indonesia.
Akhirnya, momentum peringatan kemerdekaan dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar